Telaahan Visi, Misi dan Program Kepala Daerah Terpilih 3. dipimpin oleh Camat yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Wali. (6) Pada dinas daerah dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas untuk melaksanakan sebagian kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknisAntara penjabat dan pelaksana tugas memiliki tugas dan tanggung jawab yang sama dengan tugas dan tanggung jawab pejabat kepala daerah. Adapun fungsi camat yaitu sebagai koordinator dalam penyelenggaraan pemerintahan di lingkungan Kecamatan dan dibawahnya serta bertanggung jawab langsung kepada Bupati maupun Wali Kota melalui sekda yang. Menteri dan kabinet bekerja dengan sepenuhnya bertanggung jawab kepada presiden. (4) Subbagian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a angka 1 dipimpin oleh Kepala Subbagian. 7. com - Negara Republik Indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial. pengendalian, pengawasan dan evaluasi; dan d. - Sekda harus segera menjalankan program secara konsisten, guna tercapainya realisasi visi dan misi kepala daerah. 14 b. Mengacu pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 158 Tahun 2004 tentang Pedoman Organisasi Kecamatan, organisasi kecamatan terdiri dari camat, sekretaris, dan sebanyak-banyaknya lima seksi, serta kelompok jabatan fungsional. Dengan demikian, ia. G/2014/PN. Telp. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melayat ke rumah duka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo di Widya Chandra, Jakarta, Jumat (1/7/2022). ” Hal ini kemudian diperjelas kembali dalam ayat (3) yang menyatakan bahwa, ”dalam menjalankan hak wewenang dan kewajibanPEMERINTAHAN DAERAH . Sesuai jadwal, pemilihan kepala daerah baru akan dilaksanakan pada November 2024, dan kepala daerah definitif kemungkinan baru ditetapkan awal 2025. Presidensial adalah sistem pemerintahan yang di mana presiden menjabat sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara. (2) Dinas daerah mempunyai tugas melaksanakan urusan. Dinas Sosial dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Dalam melaksanakan tugasnya, KPUD menyampaikan laporan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Sekretariat sebagaimana dimaksud, dipimpin oleh seorang Sekretaris yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan. Kepala Dinas adalah Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah. Tugas pokok camat adalah menyelenggarakan kegiatan pemerintahan ditingkat kecamatan. Kepala Daerah dalam melaksanakan tugasnya dapat dibantu Staf Ahli. Jika melihat hubungan antara Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran, dapat diketahui. Perbedaannya, koordinasi di tingkat daerah yang dilakukan oleh kepala daerah/kepala wilayah tidak secara informal, tetapi secara formal. 22 Tahun 1999, Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah bertanggung jawab kepada DPRD. [13] Fungsi: koordinasi penyelenggaraan penanggulangan bencana, komando penyelenggaraan. 14. Pada Daerah Provinsi, perangkat daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Camat berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, berada di bawah, dan bertanggungjawab kepada bupati melalui sekretaris daerah kabupaten atau kota. 20. menyusun dan melaksanakan kebijakan pengelolaan keuangan daerah;Perangkat daerah pada dasarnya merupakan suatu organisasi atau lembaga pada pemerintah daerah yang melakukan penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. H. -RenTo180520-1. Seperti yang kita tahu, pemerintahan di Indonesia dibagi menjadi dua jenis, yakni pemerintah pusat yang dipimpin oleh Presiden, dan pemerintah daerah provinsi dipimpin oleh Gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat yang bertanggung jawab atas asas otonomi di masing-masing provinsi. 2. - Sekda memiliki fungsi untuk mempercepat dan mengawali realisasi pelaksanaan rencana pembangunan kepala daerah. Kepala Inspektur Pembantu Bagian Tata Usaha Inspektur Pembantu Inspektur Pembantu. Sebagai wakil pemerintah pusat, maka gubernur bertanggung jawab kepada presiden. g. Faktor 3-1 (450) WEWENANG PENYELIAAN DAN MANAJERIAL Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan berwenang menetapkan antara lain: a. Dalam melaksanakan tugasnya, Perangkat Desa dilarang. KEDUDUKAN DAN TANGGUNG JAWAB BENDAHARA PADA SATUAN KERJA PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA, bahwa tata cara. bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Camat. (5) Sekretaris DPRD dalam melaksanakan tugasnya secara teknis operasional berada dibawah dan bertanggung jawab kepada pimpinan DPRD dan secara administratif bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui Sekretaris Daerah. Undang-undang Republik Indonesia Nomor. (2) Lembaga Teknis Daerah Propinsi mempunyai tugas membantu Gubernur dalam penyelenggaraan pemerintahan Daerah dalam lingkup tugasnya. Lalu, pada ayat (2) pasal yang sama disebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas dan wewenang Pjs gubernur, Pjs bupati, dan Pjs wali kota bertanggung jawab. Staf Ahli Kepala Daerah yang selanjutnya disebut Staf Ahli adalah unsur pembantu Kepala Daerah yang mempunyai tugas memberikan rekomendasi terhadap isu-isu strategis kepada Kepala Daerah sesuai dengan keahliannya. 5 Tahun 1974. memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Pusat atas usulan dana alokasi khusus pada daerah kabupaten/kota di wilayahnya; c. (2) Dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil Pemirintah, Gubernur berada di bawah. Camat berkedudukan sebagai koordinator penyelenggaraan pemerintahan di wilayah kecamatan, berada di bawah, dan bertanggungjawab kepada bupati melalui sekretaris daerah kabupaten atau kota. Satpol PP berkedudukan di seluruh Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia. pemerintah daerah baik kepada kepala daerah maupun instansi perangkat daerah. berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Bidang Perencanaan, Pemanfaatan dan Penilaian. telah memenuhi persyaratan untuk dipilih sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah. [3] Pada masa negera Republik Indonesia Serikat , Jawatan Kepolisian Negara Republik Indonesia Serikat berada di bawah Perdana Menteri dengan perantaraan Jaksa Agung dalam bidang politik. melantik kepala instansi vertikal dari kementerian dan. . Sementara itu, menurut Pasal 34 (1) UU No. Daerah yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Gubernur Kepala Daerah; Dok. Pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah diselenggarakan oleh KPUD yang bertanggung jawab kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 18 ayat (2) Sekretaris Desa mempunyai fungsi: melaksanakan urusan ketatausahaan seperti tata naskah, administrasi surat menyurat,. Dalam melaksanakan tugasnya kepala Dinas dibantu oleh: I. TEMPO. -RenTo180520- Dinas Daerah Kabupaten/Kota. Kepala Bagian Tata Usaha. (2) Kapolri mempunyai tugas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Rembang-Lasem KM. Tanggal 16 September 2014 UU Nomor. Kepala pemerintahan adalah sekaligus kepala negara atau sebaliknya, kepala negara adalah sekaligus merupakan kepala pemerintahan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah Paragraf 3 Pasal 65. Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Istimewa Yogyakarta yang sekarang adalah Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. 28. walaupun tetap bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. D. But not before a cautionary tale from. Sekretariat, terdiri atas: 1. Inspektorat merupakan unsur pengawas pemerintahan daerah yang dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah melalui sekda. Kepala Pelayanan Medis dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Sub Seksi KKHI dan bertugas: a. Dinas Perhubungan dipimpin oleh Kepala Dinas Perhubungan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. Kepala UPTD adalah Kepala UPTD Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas. Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dipimpin oleh Kepala Badan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Wali Kota melalui Sekretaris Daerah. Di Indonesia, Wali Kota ialah Kepala Daerah untuk daerah Kota atau Kota madya. Presiden mengangkat para menteri sebagai pembantu atau sebagai bawahan yang bertanggung jawab kepadanya. SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH DI WILAYAH PROVINSI. JAWABAN KEPALA DAERAH BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam peraturan ini yang dimaksud dengan: 1. Salah satu aspek reformasi yang mendapat perhatian hingga kini adalah persoalan kebijakan otonomi daerah. untuk pengenaan sanksi administratif kepada Pemerintah Daerah dan Kepala Sekolah. Sekretanis Daerah bertanggung jawab kepada Kepala Daerah. Gubernur adalah Kepala Daerah Provinsi DKI Jakarta yang karena jabatannya berkedudukan juga sebagai wakil Pemerintah di wilayah Provinsi DKI Jakarta. “Bisa konsepnya misalnya melibatkan kepala darah yang lama sebagai opsi, atau kemudian dua partai pemenang atau koalisi partai pemenang Pilkada pada Pemilu sebelumnya untuk. Mengingat kesibukannya sebagai Pejabat Struktural, PA dapat melimpahkan sebagian kewenangannya kepada Kepala Unit Kerja pada SKPD selaku. Kepala Daerah bertanggungjawab pada pemerintah pusat; d. ID, JAKARTA -- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Abdullah Azwar Anas, meminta kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk bertanggung jawab atas akuntabilitas data tenaga honorer. Gubernur menjadi kepala wilayah provinsi dan wakil dari pemerintah pusat. (3) Kepala dinas sebagaimana dimaksud pada ayat (2)Seksi-seksi berada di bawah sekretaris kecamatan dan bertanggung jawab kepada camat melalui sekretaris kecamatan. Kepala Polsek yang selanjutnya disebut Kapolsek adalah pimpinan Polri di daerah Kecamatan dan bertanggung jawab kepada Kapolres. Hal ini berbeda dengan UU No. memberi kesempatan daerah daerah untuk mengatur isi otonomi sesuai karakteristik wilayahnya, termasuk pengaturan mengenai kecamatan yang ada dilingkup wilayahnya. dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. bahwa sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia menurut Undang-Undang Dasar 1945 memberikan keleluasaan kepada Daerah untuk menyelenggarakan Otonomi Daerah; b. Penyelenggaraan tugas Staf Ahli dilakukan melalui hubungan kerja yang meliputi: konsultatif; kolegial; fungsional; struktural; dan koordinatif. (2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Kepala Daerah. Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Khusus Penerimaan merupakan Instansi Vertikal Eselon III di lingkungan Direktorat · Jenderal Perbendaharaan yang secara administratif berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta dan. Tujuan penelitian yaitu mengetahui Konstitusionalitas kedudukan Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik. Kepala daerah bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi tentang program pemerintah daerah kepada masyarakat daerah. Kepala Dinas Kesehatan sebagaimana dimaksud, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. (4). Pasal 3 . di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional melalui Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional. Masa jabatan kepala desa adalah 6 (enam) tahun, dan dapat diperpanjang lagi untuk 3 (tiga) kali masa jabatan berikutnya berturut-turut atau. (2) Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), wakil kepala daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan. Kesepakatan antara Kepala. 05/2013. Lembaga ini bertugas untuk melaksanakan tugas-tugas tertentu meliputi bidang penelitian dan pengembangan, perencanaan, pengawasan, pendidikan dan. BAB II KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI Bagian Kesatu Kedudukan Pasal 2 (1) Dinas berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui. dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah. Pilpres pertama kali di Indonesia diselenggarakan pada tahun 2004. Kepala Sub Bagian Administrasi Pemerintahan merupakan eselon IV yang bertanggung jawab kepada eselon III dan eselon II. Sejak diberlakukannya Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah tidak lagi bertanggung jawab kepada DPRD, karena dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. - Dalam pelaksanaan tugas dan kewajibannya, sekretaris daerah bertanggung jawab kepada kepala daerah. Pada Daerah Kabupaten / Kota, Perangkat Daerah. Kakanwil bertanggung jawab kepada kantor pusat kementerian bukan ke kantor gubernur. 3. Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2016 pemerintah. Lurah adalah pimpinan dari kelurahan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Kepala Daerah dan PNS yang memenuhi syarat atas usul sekretaris daerah. Sekretaris desa C. com, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mendorong agar inspektorat daerah dapat menjadi perpanjangan tangan instansinya. Sekretariat Daerah Provinsi bertugas membantu Gubernur dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintahan,. kepala daerah yang ditetapkan dengan keputusan kepala daerah. Apabila masa jabatan Kepala Daerah berakhir tidak bertepatan dengan waktu akhir tahun anggaran dan tidak lebih atau kurang dari 3 (tiga) bulan, pertanggungjawaban akhir masa jabatan mencakup pertang-gungjawaban akhir tahun. Melaksanakan urusan pemerintahan dan pelayanan umum; 3. Lebih lanjut tentang kementerian negara diatur dalam Undang-Undang atau UU Nomor 39 Tahun 2008. 1 Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan merupakan unsur pelaksana otonomi daerah di bidang kesehatan. Para Asisten Sekretaris Daerah bertanggung jawab mengoordinasikan penyelesaian tindak lanjut pengaduan masyarakat tepat waktu oleh setiap SKPD/UKPD di bawah koordinasi masing-masing; 3. (4) Dinas daerah dipimpin oleh kepala dinas. Lembaga Dinas – Dinas Kabupaten / Kota Dinas Daerah Kabupaten/Kota merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah Kabupaten/ Kota Di Indonesia, Wali Kota ialah Kepala Daerah untuk daerah Kota atau Kota madya. BAPPEDA BKPMD Ketua Ketua Sekretaria t Bidang Wakil Ketua Bidang Sekretariat Bidang Bidang Bidang Bidang Bidang Bidang 01/04/2014. dibawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) merupakan satuan pelaksana utama Kewilayahan yang berada di bawah Kapolri. melaksanakan koordinasi dengan. A. Kementerian Indonesia adalah lembaga eksekutif dalam lingkungan Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan tertentu dalam pemerintahan. 16. Prinsip otonomi daerah dilaksanakan dengan memberikan kewenangan yang luas, nyata, dan bertanggung jawab kepada Daerah secara proporsional yang diwujudkan dengan pengaturan, pembagian, dan pemanfaatan sumber daya nasional yang berkeadilan, serta perimbangan keuangan Pusat dan Daerah. com - Sebanyak 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Pasal 25 Ayat 4 berbunyi, “Dalam melaksanakan urusan pemerintahan umum, gubernur bertanggung jawab kepada presiden melalui menteri dan bupati/wali kota. bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga. : 1. Daftar referensi Halaman ini terakhir diubah pada 26 November. menjelaskan bahwa “Ombudsman berwenang menyampaikan saran kepada Presiden, kepala daerah, atau Pimpinan Penyelenggara Negara lainnya guna perbaikan dan penyempurnaan. Selain menjabat sebagai kepala daerah gubernur juga merupakan. Pasal 6 Gubernur bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri dan Bupati/Walikota bertanggung jawab kepada Menteri melalui gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat. PEJABAT. Kepala Bagian Pemerintahan mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan. Pada Daerah Provinsi, Perangkat Daerah terdiri atas Sekretariat Daerah, Dinas Daerah, dan Lembaga Teknis Daerah. Asisten berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Sekretaris Daerah;. Kepala badan, kantor, atau. Acuan pada Tugas Akhir berdasarkan Pedoman Umum Dinas PerhubunganKepala daerah memberitahukan kepada DPRD berkaitan dengan penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1). Zulkifli Sitepu,MM 3. 4Suharizal, Pemilihan Kepala Daerah: Regulasi, Dinamika. Pasal 27 ayat (2) Undang Undang Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, disingkat Bappeda, adalah lembaga teknis daerah dibidang penelitian dan perencanaan pembangunan daerah yang dipimpin oleh seorang kepala badan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur/Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah. Dalam menjalankan tugas dan kewajibannya, kepala daerah bertanggung jawab kepada DPRD. D. Parleman di Indonesia ada dua, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). 1. Tjahjo Kumolo meninggal setelah dirawat di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Jakarta Pusat, selama hampir. s. Kepala daerah juga mempunyai kewajiban untuk memberikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada Pemerintah, dan memberikan laporan keterangan pertanggungjawaban kepada DPRD, serta menginformasikan laporan penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada masyarakat. 10A Talang Semut, Bukit Kecil, 30135 Palembang, Sumatera Selatan. Pasal 5 ayat (2) Undang. KEDUDUKAN : Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil merupakan unsur pelaksana urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan sipil dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukandi bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah. 2. Bagian Kedua Kepala Dinas. Merupakan unsur pendukung tugas kepala. Unsur pelaksana, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. Kepala-kepala instansi vertikal di daerah secara organisatoris-adminitratif dan teknis-fungsional tetap berada di bawah dan bertanggung jawab kepada departemen teknis yang bersangkutan di pusat. Tugas Kepala Daerah adalah sebagai berikut : 1. Dinas Kominfo merupakan unsur pelaksana Pemerintah Provinsi di bidang Pelayanan dan Informasi Daerah.